CRONTAB

8:54 AM / Diposting oleh Sharing IT / komentar (0)

1. Crontab Restrictions
____________
You can execute crontab if your name appears in the file /usr/lib/cron/cron.allow. If that file does not exist, you can use
crontab if your name does not appear in the file /usr/lib/cron/cron.deny.
If only cron.deny exists and is empty, all users can use crontab. If neither file exists, only the root user can use crontab. The allow/deny files consist of one user name per line.


2. Crontab Commands
__________
export EDITOR=vi ;to specify a editor to open crontab file.

crontab -e Edit your crontab file, or create one if it doesn't already exist.
crontab -l Display your crontab file.
crontab -r Remove your crontab file.
crontab -v Display the last time you edited your crontab file. (This option is only available on a few systems.)

3. Crontab file
___________
Crontab syntax :-
A crontab file has five fields for specifying day , date and time followed by the command to be run at that interval.

* * * * * command to be executed
- - - - -
| | | | |
| | | | +----- day of week (0 - 6) (Sunday=0)
| | | +------- month (1 - 12)
| | +--------- day of month (1 - 31)
| +----------- hour (0 - 23)
+------------- min (0 - 59)

* in the value field above means all legal values as in braces for that column.
The value column can have a * or a list of elements separated by commas. An element is either a number in the ranges shown above or two numbers in the range separated by a hyphen (meaning an inclusive range).

Note: The specification of days can be made in two fields: month day and weekday. If both are specified in an entry, they are cumulative meaning both of the entries will get executed .

4. Crontab Example
_______

A line in crontab file like below removes the tmp files from /home/someuser/tmp each day at 6:30 PM.

30 18 * * * rm /home/someuser/tmp/*

sebuah kasus contoh, saya akan membackup tiap jam 13.10, maka saya menseeting di /etc/crontab

10 13 * * * root /bin/backup.sh

Sebelumnya saya telah membuat sebuah file yang harus bisa di eksekusi, yang berada di /bin. Nama filenya backup.sh, file ini saya berikan perintah chmod +x backup.sh, isi dari file backup.sh adalah :

jam=`date +%Y%m%d`
tar zcf /home/bafrin/data-$jam.tgz /home/bafrin/data/coba

pada /home/bafrin adalah posisi file ektrak yang saya taruh, dan file2 yang saya ektrak adalah di /home/bafrin/data/coba (folder coba).


Label:

Menang Gugatan Kata ”Allah”

12:04 PM / Diposting oleh Sharing IT / komentar (1)

Pemerintah Malaysia Larang Nonmuslim Gunakan Kata “Allah”



Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia, Jumat (4/1), menegaskan bahwa nonmuslim tidak boleh menggunakan kata “Allah” dalam media penerbitan.

Sikap tersebut menyulut keprihatinan di antara umat Kristen yang juga menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan dalam Alkitab bahasa Melayu dan terbitan yang lain. Abdullah Zin, Menteri Urusan Agama Islam, Kamis, kepada wartawan menyatakan bahwa menurut pandangan kabinet, Allah mengacu pada Tuhan umat Islam dan hanya boleh digunakan oleh muslim, yang meliputi 60 persen dari sekitar 27 juta penduduk Malaysia.
“Penggunaan kata 'Allah' oleh nonmuslim akan meningkatkan kepekaan dan menciptakan kebingungan di antara muslim di Malaysia,” kata Abdullah.
Bersamaan dengan itu, pemerintah memperingatkan kepada pengelola suatu surat kabar Katolik, The Herald agar tidak lagi menggunakan kata “Allah” setelah izin terbitnya diperpanjang. “Kami telah menyetujui perpanjangan izin terbit. Kini mingguan tersebut wajib menaati keputusan pemerintah untuk tidak menggunakan kata Allah,” kata Deputi Menteri Keamanan Mohamad Johari Baharum kepada kantor berita AFP.
Pernyataan pejabat pemerintah tersebut merupakan perkembangan dari kontroversi panjang yang melibatkan The Herald, sebuah mingguan Gereja Katolik Malaysia. Bulan lalu Kementerian Keamanan Internal menyatakan bahwa seksi bahasa Melayunya melarang kalau tidak menghentikan penggunaan kata “Allah” sebagai sinonim Tuhan.
Namun, mingguan itu terkejut ketika kementerian tersebut berbalik akhir pekan lalu dengan memperbarui izin tahunan mereka – sebuah persyaratan pemerintah bagi seluruh terbitan di Malaysia – tanpa menerapkan suatu persyaratan apa pun. Mingguan tadi mengasumsikan itu sebagai persetujuan diam-diam untuk penggunaan kata “Allah”.
Komentar Abdullah, Kamis itu, bagaimanapun, kembali melemparkan isu itu pada kebingungan baru dan tampaknya akan mengundang keluhan etnis minoritas atas hak-hak mereka yang terancam karena upaya pemerintah meningkatkan status Islam, agama resmi Malaysia.
Editor The Herald, Pastor Lawrence Andrew, Rabu, menyatakan terbitan terkininya masih menggunakan kata “Allah”, namun ia tidak mengetahui untuk terbitan berikutnya mungkin menghilangkan kata itu.
“Kami akan mendiskusikan hal ini dengan pengacara dan penerbit kami,” kata Andrew kepada The Associated Press. Namun, dia mengatakan pihaknya tetap mengajukan gugatan hukum atas larangan tersebut. “Kami tidak akan mencabut gugatan,” kata Lawrence mengenai gugatan yang dilayangkan Desember tahun lalu.
Telah Lama
Andrew juga menegaskan kembali pendirian mingguannya bahwa umat Kristen yang berbahasa Melayu telah lama menggunakan kata “Allah”, yang berakar dari bahasa Arab dan sebelum adanya agama Islam. “Terbitan kami menggunakan kata Allah dalam kutipan dari Alkitab (berbahasa Melayu). Tidak seorang pun mengatakan bahwa kami tidak boleh mengutip dari Alkitab. Ini akan menjadi pelanggaran berat terhadap hak-hak kami,” tegas Andrew.
Ia menolak berkomentar lebih jauh, dengan catatan bahwa mingguannya telah mengupayakan tindakan hukum untuk mendapat pengesahan hukum bagi yang disebut dalam hak-hak konstitusional untuk menggunakan kata “Allah”. The Herald, dengan sirkulasi 12.000 eksemplar, diterbitkan dalam empat bahasa – bahasa Inggris, Melayu, Mandarin dan Tamil – bagi 900.000 umat Katolik Malaysia.
Sebuah gereja di negara bagian Sabah, timur Malaysia telah secara terpisah juga menerbitkan larangan penggunaan kata “Allah” dalam kesusastraan bahasa Melayu. Gereja-gereja menyatakan larangan itu melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Isu-isu agama sangat peka di Malaysia, yang membanggakan diri akan harmoni multiras. Etnis China, yang sebagian besar penganut Kristen dan Buddha, meliputi sekitar seperempat populasi, sementara Hindu India kurang dari 10 persen.
(ap/ant/afp/ega/ren)

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0801/05/lua01.html

Selasa, 06 Mei 2008,
Menang Gugatan Kata ”Allah”

KUALA LUMPUR - Surat kabar Katolik Roma di Malaysia The Herald memenangkan hak menggunakan kata "Allah" dalam artikel mereka. Sidang yang diadakan kemarin (5/5) itu merupakan upaya mereka sebelum menggugat pemerintah yang melarang agama selain Islam menggunakan kata "Allah".

Menurut mereka, hal tersebut sah-sah saja. Sebab, "Allah" merupakan sinonim dari "Tuhan". Hakim Lau Bee Lan yang memimpin sidang memutuskan bahwa larangan pemerintah itu tidak pantas. Hakim pun mengizinkan media tersebut menggugat pemerintah atas larangan itu di pengadilan.

Sidang tersebut merupakan buntut dari pernyataan pemerintah yang melarang media itu menggunakan kata "Allah" dalam edisi bahasa Melayu mereka. Menurut pemerintah, kata tersebut hanya layak digunakan orang Islam.

Pemerintah mengeluarkan larangan tersebut untuk mencegah timbulnya kebingungan pada umat muslim. Bahkan, pemerintah mengancam akan mencabut izin terbit media yang membangkang.

The Herald menyatakan bahwa kata itu bukan semata hak eksklusif bagi muslim. Saat ini sirkulasi media tersebut mencapai 850 ribu. Surat kabar itu menampilkan artikel dalam empat bahasa, yakni Inggris, Mandarin, Tamil, dan Melayu.(AFP/AP/dia/ruk)

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=340128

Saudara dapat melihat artikel yang pernah saya publishkan, sebagai penjelasan yang lebih dalam di
Mengapa kata "Allah" dan "TUHAN" di pakai dalam Alkitab kita ? (9 October 2008)

Label:

install ubuntu 7.10, at configuring apt, scanning the mirror

10:36 AM / Diposting oleh Sharing IT / komentar (0)

Bagi rekan2 yang menginstall ubuntu dengan versi apapun, tapi pada saat saya melakukan instalasi saya memakai ubuntu 7.10.
Pada saat proses menunjukan 82 %, ada suatu proses configuring apt , Scanning the Mirror...yang "STUCK"/ Berhenti di sana... saya heran. knp kok berhenti???. namun solusinya sangat mudah... cukup di unplug saja kabel LAN anda, maka Surprise.. langsung jalan lagi..... hehehehe

Label:

Install OpenOffice 3.0 di Ubuntu 7.10

4:08 PM / Diposting oleh Sharing IT / komentar (0)

OpenOffice 3.0 sudah release, baik versi windows dan versi linux nya sudah ada... bagi yang mau download bisa akses ke sini : http://download.openoffice.org/other.html#en-US

Kali ini saya mau share cara installnya, namun harus di uninstall dulu openoffice versi lama, kalo di Ubuntu 7.10, openoffice nya versi 2.3, jadi saya uninstall dulu :
1. Di terminal bila login root maka : apt-get remove openoffice*.*, bila tidak root tambahkan sudo di depannya, menjadi : sudo apt-get remove openoffice*.*
2. Atau bisa ke menu System - Administration - Synaptic Package Manager.
Kolom sebelah kiri, pilihlah All, setelah itu klik Search dan isilah openoffice dan tekan enter, dan setelah itu semua file paket openoffice yang ada akan muncul di kolom sebelah kanan, dan di pilih dan di klik kanan dan pilih lah Mark for Complate Removal. Cara ini sih lebih lama dan lebih makan waktu. :)

Install :
Posisi saya ada di root => root@mis09:/#
1.
tar zxvf OOo_3.0.0_LinuxIntel_install_en-US_deb.tar.gz [ENTER]
tunggu setelah selesai ekstrak.
2.
cd OOO300_m9_native_packed-1_en-US.9358 [ENTER]
3. cd DEBS
[ENTER]
4. dpkg -i *.deb
[ENTER]
tunggu selesai installasi.
5.
cd desktop-integration [ENTER]
Setelah di install paket2 OpenOffice nya perlu di install paket untuk link ke open office.

6.
apt-get -i openoffice.org3.0-debian-menus_3.0-9354_all.deb [ENTER]
Tunggu sampai selesai.. setelah itu silahkan di pakai...

OK thx

Label: